Keberagaman Indonesia adalah satu Rahmat dari Allah SWT, baik ragam Suku,Ras, Budaya bahkan ragam Keyakinan dalam beragama.Keberagaman ini selalu terjaga kerukunan nya karena adanya kesadaran setiap Bangsa untuk menjaganya.Salah satu contoh adalah menjaga Toleransi Beragama.Namun demikian kemudian usaha tersebut ternyata juga menimbulkan satu permasalahan baru karena tidak setiap Pemeluk agama matang dan faham tentang Toleransi.Alih-alih dengan dalih Toleransi kebanyakan mereka terjebak dalam kasus kebablasan dalam toleransi.Pertanyaan nya adalah,Apakah ada batasan dalam Toleransi, Jawabannya adalah tentu saja ada.Berikut Batasan-batasan Toleransi 1. Batasan Akidah dan Ibadah (Teologis)Toleransi tidak berarti mencampur adukkan ajaran agama (sinkretisme).Menghormati, bukan berarti mengikuti.Toleransi berarti menghargai Ritual orang lain tanpa harus ikut serta di dalamnya jika itu bertentangan dengan keyakinan pribadi.Identitas: Setiap Pemeluk Agama berhak menjaga kemurnian ajaran agamanya masing-masing.2. Batasan Hukum dan Ketertiban UmumKebebasan beragama dibatasi oleh aturan negara agar tidak mengganggu kepentingan publik.Keamanan: Ekspresi keagamaan tidak boleh memicu kekerasan, kebencian (hate speech), atau diskriminasi.Kepatuhan Sipil: Praktik keagamaan tidak boleh melanggar hukum pidana yang berlaku (misalnya, ritual yang membahayakan nyawa atau melanggar hak asasi manusia).3. Batasan Hak Orang LainPrinsip utamanya adalah "Kebebasan saya berakhir di mana kebebasan Anda dimulai."Gangguan: Praktik Ibadah sebaiknya dilakukan dengan tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan sekitar.Pemaksaan: Toleransi berhenti ketika muncul upaya pemaksaan keyakinan kepada orang lain yang sudah memiliki keyakinan sendiri.Mengapa Batasan Itu Penting?Tanpa batasan, "toleransi" bisa berubah menjadi:Indiferentisme: Sikap tidak peduli terhadap nilai-nilai kebenaran agama sendiri.Anarki Sosial: Konflik yang muncul karena masing-masing pihak merasa bebas melakukan apa saja atas nama agama.Intinya: Toleransi adalah tentang hidup berdampingan dalam perbedaan, bukan menghilangkan perbedaan itu sendiri.catatan: gambar hanya ilustrasi
Baca Selengkapnya →Sebagai negara Islam terbesar di dunia, salah satu simbol keberadaannya adalah keberadaan masjid yang tersebar di berbagai penjuru. Oleh karena itu, kita tidak akan kesulitan saat mencarinya, karena hampir setiap desa atau kawasan pasti memiliki masjid.Saya memiliki sejumlah pengalaman dan kenangan yang mendalam terkait masjid ini, dan secara pribadi, saya mungkin termasuk orang yang beruntung dilahirkan dan dibesarkan dalam lingkungan masjid. Rumah orang tua saya kebetulan terletak di samping masjid, bahkan bisa dibilang masjid itu berada di serambi rumah orang tua.Masjid ini, selain berfungsi sebagai tempat ibadah dan dakwah, bagi saya adalah tempat kembali, di mana ketika kita membutuhkan tempat untuk mengistirahatkan jiwa yang letih, masjid menjadi tempat terbaik dan paling nyaman.Mungkin karena terbiasa berada di lingkungan masjid, ketika suatu hari saya tinggal di daerah yang minim masjid, kerinduan itu muncul dan bergejolak dalam hati, seraya berkata, "Masjid, tempat kembali, kini tiada lagi."Hal ini saya alami ketika berada di Denpasar, Bali. Juga saat di Selangor, Malaysia, di mana masjid sulit dijumpai dan jaraknya terlalu jauh dari tempat tinggal. Mungkin jarangnya bangunan masjid di Bali disebabkan oleh status Islam sebagai minoritas, dan di Malaysia sendiri, ternyata pendirian masjid diatur dengan ketat oleh pemerintahan.Masjid, tempat kembali, begitulah yang saya rasakan. Apabila kita lelah karena bekerja, atau lelah menghadapi suatu masalah yang belum menemukan jalan keluar, masjid selalu menjadi pelipur lara.Semoga setiap masjid senantiasa menjadi tempat kembali bagi setiap umat.ditulis oleh kang Hasan
Baca Selengkapnya →Sebagaimana kita ketahui bersama, akhir-akhir ini semakin sering kita mendengar ataupun melihat bencana alam semakin meningkat.Baik berupa letusan gunung berapi, kebakaran hutan, maupun banjir.Bahkan tidak sedikit yang kemudian di pikul bersama dengan ditetapkannya sebagai bencana nasional.Lantas siapa yang harus bertanggungjawab?Tanggung jawab untuk melindungi masyarakat ini pada hakikatnya sudah diatur dalam peraturan undang-undang negara.Pertama,Pemerintah (Tanggung Jawab Utama)Negara bertanggung jawab penuh untuk melindungi segenap bangsa, termasuk dari ancaman bencana, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB): Badan pemerintah di tingkat pusat yang bertugas merumuskan dan menetapkan kebijakan serta mengendalikan pelaksanaan penanggulangan bencana secara nasional.Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD): Badan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab melaksanakan penanggulangan bencana di wilayahnya masing-masing.Tanggung Jawab Utama: Meliputi seluruh tahapan: Prabencana (mitigasi dan pencegahan), Saat Tanggap Darurat (penyelamatan dan bantuan), dan Pascabencana (rehabilitasi dan rekonstruksi).kedua,Dunia Usaha (Tanggung Jawab Sosial)Perusahaan memiliki peran penting dalam menyediakan sumber daya (dana, logistik, tenaga ahli) melalui program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR), serta memastikan infrastruktur dan operasional mereka aman dan tidak memperburuk risiko bencana.ketiga,Masyarakat (Tanggung Jawab Kesiapsiagaan)Masyarakat secara individu dan kolektif bertanggung jawab atas kesiapsiagaan diri, mengantisipasi risiko, berpartisipasi dalam program mitigasi, dan mematuhi peraturan lingkungan.KesimpulanMaka setelah kita ketahui bersama bahwa setiap dari kita ternyata termasuk bagian dari penanggung jawab, seyogyanya kita tidak lagi saling menuding orang lain,tapi secara bersama-sama menjalankan tanggung jawab masing-masing sesuai dengan kemampuan dan tugas masing-masing.semoga dengan kita berdamai dengan diri sendiri dan menghindari perdebatan apalagi saling menyalahkan pihak lain.Allah SWT menjaga kita dan manjauhkan kita dari segala bencana yang tidak kita inginkan.note.foto ilustrasi dari kompas.com
Baca Selengkapnya →Manusia adalah makhluk yang paling sempurna diantara makhluk-makhluk lain yang Allah Swt ciptakan. Dan sebaik-baiknya umat adalah umat Nabi Muahmmad Saw sebagaimana kita tahu bahwa umat Muhammad adalah umat yang paling baik. Allah ta’ala berfirman: كُنْتُمْ خَيْرَ أُمَّةٍ أُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ (آل عِمْرَان: ١١٠) Kamu (wahai umat Muhammad) adalah sebaik-baik umat yang dilahirkan bagi (faedah) umat manusia, (kerana) kamu menyuruh berbuat segala perkara yang baik dan melarang daripada segala perkara yang salah (buruk dan keji) dan kamu pula beriman(ali Imran . 110)berkaca dari ayat diatas,maka selayaknya kita bersyukur kepada Allah SWT yang telah menciptakan kita bahkan memasukkan kedalam umat Islam.
Baca Selengkapnya →
Tidaklah ragu bahwa sebagian da’i manhaj dakwah yang baru (yaitu dakwah yang mengikuti salaf dalam pokok-pokok aqidah saja, tidak dalam seluruh sisi agama) bersepakat dengan kita dalam “pokok-pokok aqidah”, artinya mereka mengakui aqidah sesuai dengan metode ulama salaf, baik yang berkaitan dengan tauhid uluhiyah, tauhid asma ‘wa shifat dan berbagai pembahasan iman yang lain.Saya katakan “pokok-pokok aqidah” karena di sana ditemukan perbedaan dalam menerapkan beberapa rincian aqidah. Misalnya tauhid uluhiyah dengan tauhid hakimiyah/mulkiyah. (pendapat) yang membedakan dua tauhid diatas, di zaman ini, mula-mula dinukil dari tulisan-tulisan Abul A’la al Maududi, Sayid Qutb, kemudian saudaranya, yaitu Muhammad Qutb, dan orang-orang yang mengikuti mereka.Para da’i itu mengambil pendapat mereka, yang hal ini sesuai dengan hasrat para pemuda yang sedang tumbuh semangat dan emosi mereka. Mereka senang mendapatkannya, menjadikannya sebagai tema dakwah serta simbol manhaj mereka.Andaikan mereka mau sejenak merenungkan, niscaya akan mengetahui kesalahan istilah tauhid hakimiyah dari dua segi :Istilah tersebut adalah istilah baru yang tidak ada faedahnya, kecuali hanya membesar-besarkan beberapa masalah daripada masalah-masalah lainnya.Tauhid hakimiyah, yang menurut mereka adalah makna dari firman Allah:إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ“Tidaklah menetapkan hukum itu melainkan hak Allah” [Al-An’aam/6 : 57]Adalah bagian dari keumuman makna tauhid uluhiyah. Ini adalah suatu yang sangat jelas. Kalau demikian, membedakannya adalah perbuatan sia-sia.Tauhid uluhiyah adalah aspek paling penting dalam dakwah para Rasul sebagaimana yang dipaparkan Al-Quran. Tauhid ini merupakan tema konflik yang terjadi antara para Rasul dengan para penentang dan musuh mereka di setiap umat. Tauhid ini hingga sekarang menjadi tema konflik antara pembela kebenaran dan pendukung kesesatan. Bahkan mungkin hal ini akan terus berlangsung sampai hari kiamat. Sebagai ujian bagi ahli waris para Rasul dan sebagai sarana untuk meninggikan kedudukan mereka di hadapan Allah.Pemisahan tauhid uluhiyah dengan hakimiyah ini menyebabkan prioritas dakwah Islam menjadi berantakan. Dalam kitab “Al-Usus Al-Akhlaqiyyah” Al-Maududi menyatakan: “Tujuan hakiki agama (Islam) adalah menegakkan sistem imamah/kepemimpinan yang shalih lagi terbimbing“.Ini adalah ucapan yang tidak berdasar, karena tujuan hakiki agama ini, tujuan penciptaan jin dan manusia, tujuan para Rasul diutus dan tujuan berbagai kitab samawi diturunkan adalah beribadah kepada Allah dan memurnikan ketundukan kepadaNya.Meski demikian, bentuk perpecahan nampak jelas dalam manhaj dan metode yang ditempuh para da’i tersebut untuk mewujudkan aqidah dan tujuannya. Inilah titik perbedaan antara dakwah salafiyah dengan dakwah-dakwah lainnya, yang hanya mengadopsi aqidah salafiyah namun menyelisihi manhajnya.Untuk mengetahui perbedaan aqidah dengan manhaj, saya katakan:Allah Ta’ala berfirman:لِكُلٍّ جَعَلْنَا مِنْكُمْ شِرْعَةً وَمِنْهَاجًا“Untuk setiap kalian, kami jadikan manhaj dan syariat yang berlainan“[Al Maidah/5: 48]Ibnu Abbas berkata, ‘Jalan dan sunnah‘[1].Ibnu Katsir dalam tafsirnya 2/105 menyatakan : “Ayat ini berisi informasi tentang berbagai umat yang berbeda-beda agamanya, dari sisi perbedaan syariat dalam hukum amaliah, tetapi sama dalam masalah tauhid“.Baca Juga Garis Pemisah Antara Dakwah Salafiyyah dan Dakwah HizbiyyahJadi ayat ini mengisyaratkan kesatuan dakwah para Nabi dalam aspek tauhid dan perbedaan mereka dalam manhaj, jalan dan metode.ثُمَّ جَعَلْنَاكَ عَلَىٰ شَرِيعَةٍ مِنَ الْأَمْرِ فَاتَّبِعْهَا“Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan agama itu, maka ikutilah syariat itu“.[Al-Jatsiyah/45:18]Sufyan bin Husain menyatakan (berada di atas suatu syariat), yaitu: ‘di atas Sunnah‘[2]Walhasil syariat Islam ini memilih manhaj yang jelas, kita diperintahkan untuk mengikutinya, yaitu jalan orang-orang beriman. Manhaj ini secara sangat gamblang telah dinyatakan oleh Allah dalam Al-Quran. Bahkan Allah mendorong untuk mengikutinya dan mencela keras orang yang menyelisihinya, sebagaimna dalam firmanNya:وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ ۖ وَسَاءَتْ مَصِيرًا“Barangsiapa menentang rasul setelah jelas baginya petunjuk/ilmu dan menempuh bukan jalan orang-orang beriman, maka Kami akan palingkan ia ke mana ia mau, dan Kami akan memasukkannya ke dalam jahanam. Itulah sejelek-jelek tempat kembali“.[An-Nisaa’/4:115]Ini merupakan penjelasan yang sangat gamblang dan hujjah yang sangat kuat bagi para hambaNya untuk menyatakan kewajiban menempuh jalan orang-orang yang beriman. Allah juga mengancam kepada orang yang keluar dari jalan orang-orang yang beriman dan menempuh selain jalan mereka. Allah akan meninggalkan mereka di dunia, dan akan menyiksanya di akhirat nanti dengan azab yang menyakitkan.Akan kami tegaskan lagi manhaj dan urgensinya. Manhaj itu adalah manhaj para shahabat dan orang-orang yang menempuh jalan mereka, baik tabiin maupun tabiut tabiin. Merekalah Salafush Shalih yang mendapat rekomendasi dari Nabi. Karena mereka adalah generasi yang memiliki pemahaman pada masa wahyu diturunkan. Mereka sendiri menyaksikan Al-Quran diturunkan. Tentu, mereka adalah orang yang memiliki pemahaman yang paling dekat dengan kehendak Allah dan RasulNya serta mengetahui sisi-sisi pemahaman hukum.Maka kita menempuh manhaj mereka, mengikuti petunjuk mereka, menisbatkan diri dan mengajak kepada manhaj itu. Manhaj mereka adalah menekuni dakwah, saling mewasiatkan kebenaran dan komitmen dengan jalan yang lurus.قُلْ هَٰذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ ۚ عَلَىٰ بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي ۖ وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ“Katakanlah, inilah jalanku mengajak kepada agama Allah berdasarkan ilmu, aku dan orang-orang yang mengikutiku. Maha Suci allah dan aku bukan termasuk orang-orang musyrik“.[Yusuf/12:108]وَأَنَّ هَٰذَا صِرَاطِي مُسْتَقِيمًا فَاتَّبِعُوهُ ۖ وَلَا تَتَّبِعُوا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيلِهِ“Dan Inilah jalanku yang lurus, ikutilah ia dan jangan kalian menikuti berbagai jalan yang lain niscaya kalian akan terpisah dari jalanNya“.[Al An’am/6 :153]Pemahaman salaf merupakan rujukan pokok, karena mereka adalah orang yang berfitrah lurus, beriman yang benar, memiliki kefasihan dan Al Quran turun dengan menggunakan bahasa mereka.Demikian pula Rasulullah di tengah-tengah mereka. Beliau jelaskan hal-hal yang musykil, beliau singkap hal-hal yang samar/tidak jelas dalam pikiran mereka dan selalu meluruskan jalan mereka.Nash Al Quran dan Sunnah yang menunjukkan keutamaan dan ketinggian kedudukan mereka, sudah sampai derajat mutawatir. Kedudukan ini mereka dapatkan, karena mereka pendahulu dalam menempuh jalan-jalan kebaikan. Allah menjadikan mereka sebagai panutan beragama bagi orang-orang sesudah mereka. Allah juga menyanjung orang-orang yang mau mengikuti dan menempuh jalan mereka. Sedangkan pengikut itu mendapatkan keutamaan karena disebabkan keutamaan orang yang diikuti sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :Baca Juga Kaidah Memahami Al-Kitab dan As-Sunnahوَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمْ وَرَضُوا عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ۚ ذَٰلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ“Orang-orang terdahulu lagi pertama kali masuk Islam di antara muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik. Allah ridha kepada mereka dan mereka pun ridha kepada Allah. Allah sediakan bagi mereka surga-surga yang sungai-sungai mengalir di bawahnya. Mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar“.[At-Taubah/9:100]Inilah cuplikan dan keutamaan manhaj salaf dan keistimewaannya dibandingkan manhaj-manhaj yang baru atau menyimpang. Manhaj yang dibangun di atas kepasrahan mutlak kepada perintah Allah dan RasulNya tanpa mempertimbangkan kemaslahatan, menoleh kepada istihsan (anggapan baik berdasarkan akal/perasaan) atau mengkonsentrasikan kepada emosi, semangat atau pendapat manusia.Dalil tentang hal ini, berlimpah ruah dalam Al-Quran dan Sunnah. Di sini akan disebutkan dua diantaranya. Kedua dalil ini merupakan penjelasan yang gamblang berkaitan dengan kerangka umum manhaj yang lurus ini.Pertama.فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا“Maka tidak, demi Rabbmu, tidaklah mereka beriman sehingga mereka menjadikanmu sebagai hakim dalam hal-hal yang diperselisihkan di antara mereka. Kemudian mereka tidak mendapatkan kesempitan dalam diri mereka terhadap keputusan yang engkau berikan dan mereka benar-benar memasrahkan diri“.[An Nisaa’/4 : 65]Kedua:Perkataan Rafi bin Khadij dalam sebuah hadits:نَهَانَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ أَمْرٍ كَانَ لَنَا نَافِعًا وَطَوَاعِيَةُ اللَّهِ وَرَسُولِهِ أَنْفَعُ لَنَا“Rasulullah melarang dari hal yang bermanfaat bagi kami. Namun ketaatan kepada Allah dan RasulNya lebih bermanfaat bagi kami“.[Hadits Riwayat Muslim no 1548]Berdasarkan penjelasan di atas, nampak jelas perbedaan global antara aqidah dan manhaj. Intinya, manhaj itu dibangun berdasarkan kepasrahan yang mutlak. Namun di sini harus dijelaskan bahwa terus-menerus menyimpang dari manhaj akan menyebabkan penyimpangan dalam aqidah dan tauhid itu sendiri. Orang yang mengamati jama’ah-jama’ah dakwah kontemporer akan melihat bukti jelas tentang hal itu.Bukanlah sudah maklum dalam pembinaan keimanan yang dilakukan Allah, bahwa Allah akan menghukum tindakan dosa dengan mengerjakan dosa yang lain, inilah hukuman dosa yang paling keras.Seperti itulah karena penyimpangan umat Islam dalam amal dan perilaku, umat ini dihukum dengan terjadinya penyimpangan dalam aqidah dan persepsi.(Diterjemahkan dari Mukadimah Kitab Ru’yah Waqi’iyah karya Syaikh Ali bin Hasan al Halabi Al-Atsari oleh Ibnu Ahmad al Lambunji)[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 02/Tahun VI/1423H/2002M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]______Footnote[1] Lalikai:66, Thabari 6/271[2] Thabari 6/271Referensi : https://almanhaj.or.id/25263-antara-aqidah-dan-manhaj.html
Baca Selengkapnya →
Masbûq dalam istilah para Ulama fikih adalah orang yang ketinggalan imam dalam sebagian raka`at shalat atau seluruhnya atau mendapati imam setelah satu raka`at atau lebih.Bagaimana Masbuq Melakukan Shalat yang Tertinggal?Apabila masbûq mendapatkan shalat berjamaah maka dia mengikuti imam dalam semua perbuatan shalat, lalu menyempurnakan yang terlewatkan, berdasarkan sabda Rasûlullâh Shallallahu ‘aliahi wa sallam:إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ، فَامْشُوا إِلَى الصَّلاَةِ وَعَلَيْكُمْ بِالسَّكِينَةِ وَالوَقَارِ، وَلاَ تُسْرِعُوا، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَأَتِمُّواApabila kalian telah mendengar iqamah, maka berjalanlah menuju shalat dan hendaklah kalian berjalan dengan tenang dan santai dan jangan terburu-buru. Yang kalian dapati maka shalatlah dan yang terlewatkan maka sempurnakanlah [HR. Al-Bukhâri, no. 636]Dengan demikian, orang yang mendapatkan imam yang telah memulai shalatnya dan masih dalam shalat, maka hendaknya dia langsung mengikuti imam setelah dia melakukan takbîratul ihram, walaupun imam sedang berada ditasyahhud akhir. Ini berdasarkan keumuman hadits di atas.Referensi : https://almanhaj.or.id/155033-makmum-masbuq-dalam-shalat.html
Baca Selengkapnya →